Tuesday, October 9, 2018

Implementasi Model Komunikasi dalam Perpajakan

ANALISA IMPLEMENTASI MODEL KOMUNIKASI DALAM PERPAJAKAN





Disusun Oleh :
PRAMITHA AYUNDA HANIFAH
2301160326
29 / 5-07

Dosen :
Eman Sulaeman Nasim
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Bisnis



PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
2018




1.  Model komunikasi linear
a.  Pengertian
Model komunikasi linear merupakan model komunikasi satu arah, dimana proses penyampaian pesan dilakukan oleh komunikator saja tanpa adanya feedback atau umpan balik oleh komunikan. Komunikasi model linear fokus kepada komunikator, maka dari itu komunikasi ini bersifat persuasif dan komunikasi ini merupakan komunikasi yang disengaja. Contoh komunikasi ini seperti brosur, peraturan, spanduk.

b.  Penerapan dalam pajak
Contoh Komunikasi Linear

Gambar di atas merupakan penerapan mode komunikasi linear, yaitu memberikan informasi satu arah dan bersifat persuasif, mengajak Wajib Pajak untuk melaporkan SPT mereka. Poster tersebut diunggah dalam media sosial Direktorat Jenderal Pajak di Instagram (@ditjenpajakri). Dengan diunggahnya poster tersebut, Wajib Pajak yang masih belum paham menjadi paham dan ingin melaporkan SPT mereka.
Di sini, DJP bertindak sebagai komunikator dan tidak mendapatkan feedback. DJP hanya memberikan informasi untuk memberitahu dan mengajak Wajib Pajak agar melaporkan SPT.

2.  Model komunikasi interaksional
a.  Pengertian
Modul komunikasi interaksional adalah bentuk komunikasi berlangsung dua arah: dari komunikator kepada komunikan dan dari komunikan kepada komunikator. Jadi komunikator bisa menjadi komunikan dan komunikan bisa menjadi komunikator. Namun, menurut Willbur Schramm, komunikator dan komunikan bisa diperankan dalam satu orang tetapi hanya bisa terjadi dalam waktu yang berbeda. Feedbackatau umpan balik dalam model komunikasi ini dapat berupa verbal, non-verbal, sengaja, dan tidak sengaja. Contohnya sesi tanya jawab yang dilakukan dosen dengan mahasiswa di kelas. 

b.  Penerapan dalam pajak
Contoh Komunikasi Interaksional

Contoh penerapan komunikasi interaksional dalam perpajakan adalah dengan mengadakan sosialisasi PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang penurunan tariff PPh Final UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Dalam sosialisasi tersebut terjadi komunikasi dua arah ketika ada sesi tanya jawab. DJP sebagai komunikator, peserta sosialisasi sebagai komunikan. Tetapi ketika peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan maka peserta tersebut menjadi komunikator dan DJP menjadi komunikan karena menerima pertanyaan peserta tersebut.

3.  Model komunikasi transaksional
a.  Pengertian
Di dalam model komunikasi transaksional, komunikasi ini bersifat kooperatif, yaitu komunikator dan komunikan saling bertanggung jawab terhadap dampak dan efektivitas komunikasi yang terjadi. Model ini menggarisbawahi pengiriman dan penerimaan pesan yang berlangsung secara terus-menerus dalam proses komunikasi. Contohnya diskusi kelompok, setiap orang bertukar pikiran, dan setiap orang tersebut dapat menjadi komunikator dan komunikan.

b.  Penerapan dalam pajak

Contoh Komunikasi Transaksional

Contoh komunikasi transaksional dalam perpajakan adalah ketika account representative DJP memberikan penyuluhan mengenai tax amnesty kepada wajib pajak. Terjadi komunikasi yang berlangsung secara terus-menerus di sini. Account representative dan Wajib Pajak bersifat kooperatif dan bertanggung jawab atas dampak komunikasi yang terjadi.






DAFTAR PUSTAKA

Nushofa. 2015. 3 Model Komunikasi Beserta Contohnya dalam Sehari-harihttps://nushofa27.wordpress.com/2015/04/29/3-model-komunikasi-beserta-contoh-nya-dalam-sehari-hari/(diakses pada 10 Oktober 2018).
Siahaan, Surtan. 2018. 7 Poin Penting dalam PP 23/2018 Tentang PPh Final 0,5%https://www.online-pajak.com/7-poin-penting-dalam-pp-232018-tentang-pph-final-05(diakses pada 10 Oktober 2018).
Khoir, Winda S.R. 2015 3 Model Komunikasihttp://windasrk.blogspot.com/2015/09/3-model-komunikasi.html(diakses pada 10 Oktober 2018).

6 comments: